Makalah Bahasa Indonesia
“Happy Life, Without Drugs”
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT,
Karena rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan dan dapat menyusun makalah tentang
“NARKOBA”. Guna memenuhi syarat ujian praktik Bahasa Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan
penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum
sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik membangun yang
dtujukan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
semua pihak.
Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam,
dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi
kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.
Dalam pembuatannya penulis mendapat banyak bantuan
dari beberapa pihak, oleh karena itu penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Allah, yang selalu dan senantiasa melimpahkan rahmat
karunia-Nya. Karena jika tidak, penulis tidak akan mungkin bisa menyelesaikan
karya tulis ilmiah ini.
2.
Guru pengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia yang
telah memberikan materi, sehingga penulis memiliki tambahan bahan dalam
penulisan karya ilmiah.
3.
Kedua orang tua penulis, teman, dan orang lain yang bersangkutan, sehingga
penulis mendapat semangat, dorongan dan doa, untuk menyelesaikan tulisan ini.
Karanganyar, 7 April 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..………. i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………..... iii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………............. iv
A.
Latar Belakang ..........…………………………………….…........... iv
B.
Perumusan masalah …………………………………………………........... v
C.
Tujuan ……………………………………………................ v
D.
Manfaat ……………………………………………................ v
E.
Sistematika ……………………………………………................ v
Penulisan
BAB II NARKOBA .……………………………………………….............
vi
A.
Pengertian Narkoba …………………………………………………….…....
vi
B.
Penyebaran ……………..……………………………………….….. vii
C.
Efek Narkoba ……………………………………………………..…… viii
D.
Jenis-jenis Narkoba
…………………………………………………….…..... xii
E.
Faktor Penyalahgunaan
Narkoba
.……………………………………........................... xiii
F.
Manfaat Narkoba …………………………………………………….…..…. xiv
G.
Penyelesaian atau ......................................................................... xv
Solusi
BAB III PENUTUP ………………………………………..…………...……… xvi
A.
Simpulan ………………….……………………………………..….. xvi
B.
Saran ………………………………..….……………..……..…. xvi
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap
maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun,
hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh
beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada
umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
B. Perumusan Masalah
Penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang
timbul dari benak penulis, diantaranya:
Ø Apa pengertian dari narkoba?
Ø Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
Ø Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
Ø Apa saja jenis-jenis narkoba?
C. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Makalah ini bertujuan:
Ø Untuk mengetahui apa itu narkoba.
Ø Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan
masyarakat.
Ø Untuk mengetahui efek dari narkoba.
Ø Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
D. Manfaat
Dari karya tulis ilmiah ini, penulis mengharapkan agar pembaca mendapatkan
manfaat antara lain:
Ø Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
Ø Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
Ø Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
E.
Sistematika
Penulisan
Dalam makalah ini terdapat
3 bagian, yaitu Pendahulua, pembahasan, dan penutup. Makalah ini bersisi
tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini
salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
Narkoba.
BAB II
Narkoba
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari
bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat
seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic
lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi
menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang
diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara
memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau
tidak, maupun yang diproses dengan caramencampur konsentrat dengan etanol atau
dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Ø Golongan Opiat : heroin,
morfin, madat, dan lain-lain.
Ø Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
Ø Golongan Koka : kokain,
crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa
tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena
cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di
bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang
termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal.
Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi,
menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika
Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
Ø Alkohol : Semua minuman
beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
Ø Opioida : heroin, morfin,
pethidin, candu.
Ø Kanabinoida : Ganja, hashish.
Ø Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
Ø Kokain : daun koka,
serbuk kokain, crack.
Ø Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika,
LSD,mushroom, mescalin.
Ø Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton
dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
B. Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan,
namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika
ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi
individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan
suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai
hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural
seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam
diri remaja antara lain:
a.
Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga
yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
b.
Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai
obat-obatan dan zat.
c.
Perubahan teknologi yang cepat.
d.
Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya
standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
e.
Meningkatnya waktu menganggur.
f.
Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan,
perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
g.
Menjadi manusia untuk orang lain.
C. Efek Narkoba
A. Menurut efeknya
Ø
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD.
Ø Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
Ø Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Ø Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan
ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf
dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Ø Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe
mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak,
euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi),
sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh,
sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
Ø Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan
untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik
dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi,
hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur,
pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat,
pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi
akibat mengkonsumsi jenis narkoba ini.
B. Menurut Jenisnya
Ø Opioid:
a)
depresi berat
b)
apatis
c)
rasa lelah berlebihan
d)
malas bergerak
e)
banyak tidur
f)
gugup
g)
gelisah
h)
selalu merasa curiga
i)
denyut jantung bertambah cepat
j)
rasa gembira berlebihan
k)
banyak bicara namun cadel
l)
rasa harga diri meningkat
m)
kejang-kejang
n)
pupil mata mengecil
o)
tekanan darah meningkat
p)
berkeringat dingin
q)
mual hingga muntah
r)
luka pada sekat rongga hidung
s)
kehilangan nafsu makan
t)
turunnya berat badan
Ø Kokain:
a)
denyut jantung bertambah cepat
b)
gelisah
c)
rasa gembira berlebihan
d)
rasa harga diri meningkat
e)
banyak bicara
f)
kejang-kejang
g)
pupil mata melebar
h)
berkeringat dingin
i)
mual hingga muntah
j)
mudah berkelahi
k)
pendarahan pada otak
l)
penyumbatan pembuluh darah
m)
pergerakan mata tidak terkendali
n)
kekakuan otot leher
Ø Ganja:
a)
mata sembab
b)
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
c)
sering melamun
d)
pendengaran terganggu
e)
selalu tertawa
f)
terkadang cepat marah
g)
tidak bergairah
h)
gelisah
i)
dehidrasi
j)
tulang gigi keropos
k)
liver
l)
saraf otak dan saraf mata rusak
m)
skizofrenia
Ø Ectasy:
a)
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
b)
berkeringat
c)
sulit tidur
d)
kerusakan saraf otak
e)
dehidrasi
f)
gangguan liver
g)
tulang dan gigi keropos
h)
tidak nafsu makan
i)
saraf mata rusak
Ø Shabu-shabu:
a)
enerjik
b)
paranoid
c)
sulit tidur
d)
sulit berfikir
e)
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali
pernafasan hingga merasa sesak nafas
f)
banyak bicara
g)
denyut jantung bertambah cepat
h)
pendarahan otak
i)
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung
pada kematian
Ø Benzodiazepin:
a)
berjalan sempoyongan
b)
wajah kemerahan
c)
banyak bicara tapi cadel
d)
mudah marah
e)
konsentrasi terganggu
f)
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi
Oleh:
a. Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Ø Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Jenis-Jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah.
Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat
dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang
di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal,
tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker
terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik
(opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat
tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane
dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan
antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya
dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan
menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih
dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
E. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor
yaitu:
1. Lingkungan sosial
Ø Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu
setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika
maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Ø Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing,
mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena
akibat dari broken home.
Ø Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan
uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang
tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
Ø Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat
ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut
dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang
dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh
apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Ø Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari
segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat
pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras
lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh
perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik,
psikotropika dan minuman keras lainnya.
F. Manfaat Narkoba
1)
Ganja
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman
ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim
dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
2) Morfin
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata
"Morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
3) Kokain
Kokain
adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, di mana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat
ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan
heroin karena efek adiktif.
G. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan
pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi
melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan
keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan
upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
Yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya
berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan
kegiatan alternatif, dll.
BAB III
Penutup
A. Simpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika
dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi
mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila
pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal
tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa
mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk
bui, kalau ketangkep aparat.
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1)
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi
semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang
bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada
tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini
masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan
narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba
dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar,
mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat
berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar
dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus
kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Makalah Bahasa Indonesia
“Happy Life, Without Drugs”
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT,
Karena rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan dan dapat menyusun makalah tentang
“NARKOBA”. Guna memenuhi syarat ujian praktik Bahasa Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan
penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum
sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik membangun yang
dtujukan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
semua pihak.
Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam,
dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi
kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.
Dalam pembuatannya penulis mendapat banyak bantuan
dari beberapa pihak, oleh karena itu penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Allah, yang selalu dan senantiasa melimpahkan rahmat
karunia-Nya. Karena jika tidak, penulis tidak akan mungkin bisa menyelesaikan
karya tulis ilmiah ini.
2.
Guru pengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia yang
telah memberikan materi, sehingga penulis memiliki tambahan bahan dalam
penulisan karya ilmiah.
3.
Kedua orang tua penulis, teman, dan orang lain yang bersangkutan, sehingga
penulis mendapat semangat, dorongan dan doa, untuk menyelesaikan tulisan ini.
Karanganyar, 7 April 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..………. i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………..... iii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………............. iv
A.
Latar Belakang ..........…………………………………….…........... iv
B.
Perumusan masalah …………………………………………………........... v
C.
Tujuan ……………………………………………................ v
D.
Manfaat ……………………………………………................ v
E.
Sistematika ……………………………………………................ v
Penulisan
BAB II NARKOBA .……………………………………………….............
vi
A.
Pengertian Narkoba …………………………………………………….…....
vi
B.
Penyebaran ……………..……………………………………….….. vii
C.
Efek Narkoba ……………………………………………………..…… viii
D.
Jenis-jenis Narkoba
…………………………………………………….…..... xii
E.
Faktor Penyalahgunaan
Narkoba
.……………………………………........................... xiii
F.
Manfaat Narkoba …………………………………………………….…..…. xiv
G.
Penyelesaian atau ......................................................................... xv
Solusi
BAB III PENUTUP ………………………………………..…………...……… xvi
A.
Simpulan ………………….……………………………………..….. xvi
B.
Saran ………………………………..….……………..……..…. xvi
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap
maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun,
hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh
beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada
umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
B. Perumusan Masalah
Penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang
timbul dari benak penulis, diantaranya:
Ø Apa pengertian dari narkoba?
Ø Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
Ø Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
Ø Apa saja jenis-jenis narkoba?
C. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Makalah ini bertujuan:
Ø Untuk mengetahui apa itu narkoba.
Ø Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan
masyarakat.
Ø Untuk mengetahui efek dari narkoba.
Ø Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
D. Manfaat
Dari karya tulis ilmiah ini, penulis mengharapkan agar pembaca mendapatkan
manfaat antara lain:
Ø Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
Ø Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
Ø Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
E.
Sistematika
Penulisan
Dalam makalah ini terdapat
3 bagian, yaitu Pendahulua, pembahasan, dan penutup. Makalah ini bersisi
tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini
salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
Narkoba.
BAB II
Narkoba
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari
bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat
seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic
lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi
menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang
diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara
memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau
tidak, maupun yang diproses dengan caramencampur konsentrat dengan etanol atau
dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Ø Golongan Opiat : heroin,
morfin, madat, dan lain-lain.
Ø Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
Ø Golongan Koka : kokain,
crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa
tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena
cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di
bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang
termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal.
Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi,
menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika
Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
Ø Alkohol : Semua minuman
beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
Ø Opioida : heroin, morfin,
pethidin, candu.
Ø Kanabinoida : Ganja, hashish.
Ø Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
Ø Kokain : daun koka,
serbuk kokain, crack.
Ø Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika,
LSD,mushroom, mescalin.
Ø Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton
dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
B. Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan,
namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika
ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi
individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan
suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai
hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural
seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam
diri remaja antara lain:
a.
Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga
yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
b.
Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai
obat-obatan dan zat.
c.
Perubahan teknologi yang cepat.
d.
Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya
standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
e.
Meningkatnya waktu menganggur.
f.
Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan,
perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
g.
Menjadi manusia untuk orang lain.
C. Efek Narkoba
A. Menurut efeknya
Ø
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD.
Ø Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
Ø Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Ø Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan
ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf
dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Ø Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe
mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak,
euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi),
sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh,
sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
Ø Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan
untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik
dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi,
hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur,
pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat,
pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi
akibat mengkonsumsi jenis narkoba ini.
B. Menurut Jenisnya
Ø Opioid:
a)
depresi berat
b)
apatis
c)
rasa lelah berlebihan
d)
malas bergerak
e)
banyak tidur
f)
gugup
g)
gelisah
h)
selalu merasa curiga
i)
denyut jantung bertambah cepat
j)
rasa gembira berlebihan
k)
banyak bicara namun cadel
l)
rasa harga diri meningkat
m)
kejang-kejang
n)
pupil mata mengecil
o)
tekanan darah meningkat
p)
berkeringat dingin
q)
mual hingga muntah
r)
luka pada sekat rongga hidung
s)
kehilangan nafsu makan
t)
turunnya berat badan
Ø Kokain:
a)
denyut jantung bertambah cepat
b)
gelisah
c)
rasa gembira berlebihan
d)
rasa harga diri meningkat
e)
banyak bicara
f)
kejang-kejang
g)
pupil mata melebar
h)
berkeringat dingin
i)
mual hingga muntah
j)
mudah berkelahi
k)
pendarahan pada otak
l)
penyumbatan pembuluh darah
m)
pergerakan mata tidak terkendali
n)
kekakuan otot leher
Ø Ganja:
a)
mata sembab
b)
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
c)
sering melamun
d)
pendengaran terganggu
e)
selalu tertawa
f)
terkadang cepat marah
g)
tidak bergairah
h)
gelisah
i)
dehidrasi
j)
tulang gigi keropos
k)
liver
l)
saraf otak dan saraf mata rusak
m)
skizofrenia
Ø Ectasy:
a)
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
b)
berkeringat
c)
sulit tidur
d)
kerusakan saraf otak
e)
dehidrasi
f)
gangguan liver
g)
tulang dan gigi keropos
h)
tidak nafsu makan
i)
saraf mata rusak
Ø Shabu-shabu:
a)
enerjik
b)
paranoid
c)
sulit tidur
d)
sulit berfikir
e)
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali
pernafasan hingga merasa sesak nafas
f)
banyak bicara
g)
denyut jantung bertambah cepat
h)
pendarahan otak
i)
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung
pada kematian
Ø Benzodiazepin:
a)
berjalan sempoyongan
b)
wajah kemerahan
c)
banyak bicara tapi cadel
d)
mudah marah
e)
konsentrasi terganggu
f)
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi
Oleh:
a. Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Ø Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Jenis-Jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah.
Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat
dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang
di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal,
tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker
terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik
(opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat
tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane
dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan
antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya
dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan
menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih
dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
E. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor
yaitu:
1. Lingkungan sosial
Ø Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu
setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika
maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Ø Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing,
mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena
akibat dari broken home.
Ø Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan
uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang
tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
Ø Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat
ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut
dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang
dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh
apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Ø Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari
segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat
pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras
lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh
perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik,
psikotropika dan minuman keras lainnya.
F. Manfaat Narkoba
1)
Ganja
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman
ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim
dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
2) Morfin
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata
"Morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
3) Kokain
Kokain
adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, di mana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat
ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan
heroin karena efek adiktif.
G. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan
pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi
melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan
keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan
upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
Yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya
berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan
kegiatan alternatif, dll.
BAB III
Penutup
A. Simpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika
dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi
mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila
pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal
tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa
mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk
bui, kalau ketangkep aparat.
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1)
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi
semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang
bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada
tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini
masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan
narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba
dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar,
mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat
berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar
dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus
kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Komentar
Posting Komentar